You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Sebanyak 368 perkara dari 624 perkara pelanggar peraturan daerah (perda) disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama Januari hingga Juli 2015. Sisanya diputusakan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat).  

Berkas perkara di antaranya kebersihan, kependudukan, minuman keras dan pelanggar ketertiban umum para pedagang kaki lima

"Berkas perkara di antaranya kebersihan, kependudukan, minuman keras dan pelanggar ketertiban umum para pedagang kaki lima (PKL)," kata Bambang Budiwibowo, Kepala Seksi Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Menurut Bambang, dari jumlah perkara tersebut terkumpul denda sebesar Rp 39 juta dan dimasukkan ke dalam kas negara. "Denda berdasarkan pada tingkat kesalahan, denda biaya perkara masuk dalam kas negara," ujarnya.

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Pihaknya, kata Bambang, bisa menaikkan denda ke pelanggar untuk memberikan efek jera. "Jika dua kali sidang bisa dikenakan denda pada sidang sebesar 250 ribu, Ini cukup efektif terbukti di sepanjang Mampang sudah bersih karena masyarakat yang disidang sudah jera membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya tidak langsung melakukan operasi tangkap tangan karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu berupa pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan.

"Kalau pada kebersihan sistemnya operasi tangkap tangan jadi ada tempat-tempat tertentu yang sudah ada spanduk larangan buang sampah, personel Satpol PP kami menggunakan pakaian preman akan tangkap tangan warga yang melanggar perda," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2965 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik